Tentang Blog Ini

on Kamis, 14 Maret 2013
Blog ini berisi tentaang catatan kecil Ilmu Kehutanan,jadi buat teman-teman blogger yang ingin mencari silakan kunjugi http://rickhyforesterunhalu07.blogspot.com. 
 
Dalam memanfaatkan hutan yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui memerlukan sistem pengelolaan hutan yang bijaksana salah satunya ialah dengan mengetrapkan prinsip kelestarian. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pemahaman tentang hutan sebagai suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan perlu dihayati serta dipahami oleh semua insan yang memanfaatkan hutan demi kehidupannya melalui pengusaan ilmu dan seni serta teknologi hutan dan kehutanan.
Hutan mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, sejak manusia lahir sampai nanti masuk ke liang kubur manusia memerlukan produk yang dihasilkan dari hutan. Hutan memberikan perlindungan dan naungan dan produk-produk yang dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Demikian pula hutan merupakan tempat hidupnya binatang liar dan sumber plasma nutfah yang semuanya juga berguna bagi kelangsungan kehidupan manusia dijagad raya ini.
 Munculnya ilmu kehutanan tidak lepas dari kebutuhan manusia akan adanya manfaat dari hutan. Areal hutan yang dahulunya menyelimuti seluruh daratan dunia dengan semakin bertambahnya populasi penduduk dunia, sekarang mulai berkurang. Laju degradasi  areal hutan didaerah tropika tercatat  rata-rata 800.000 Ha per tahun. 
Jerman merupakan negara cikal bakalnya Ilmu Kehutanan,  misalnya  KOSTLER dikenal sebagai orang pertama yang berpendapat perlunya pendekatan ilmiah di kehutanan. Hal ini didasarkan kepada fakta bahwa sangat sulit dalam mengelola hutan bila hanya didasarkan pada pengalaman yang pendek, sedangkan ciri kegiatan kehutanan memerlukan jangka produksi yang panjang. Buku yang berkaitan tentang hutan dikarang pada tahun 1713 oleh Hannss Carl  von CARLOWITZ dengan judul “Silvicultura oekonomika”. Pada abad ke 18 dengan makin tumbuhnya kehutanan dan makin pentingnya kehutanan dalam perekonomian maka mazhab “Cameralism” mulai membicarakan tentang hutan. Mazhab “cameralism” inilah yang membuat dasar sistematika pertama ilmu kehutanan. Pemikiran lebih lanjut dalam penyelidikan ilmiah tentang penomena hutan berasal dari aliran “pemburu lawan kehutanan” yaitu yang berasal dari pengalaman lapangan penggembalaan dihutan . Perangsang dan ide juga datang dari ilmu alamiah khususnya dari Perancis.
Pada akhir abad ke 18 komplitlah sintesa dari teori dan praktik kehutanan yang ditulis oleh ahli kehutanan  klasik seperti COTTA, HARTIG, PFEIL, HUNDESHAGEN dan HEYER.
Ilmu kehutanan dapat dikatakan merupakan penggabungan yang komplek dari berbagai disiplin ilmu, khususnya ilmu biologi, ilmu  alam, manajemen, ilmu sosial dan politik. Ilmu-ilmu tersebut diramu sedemikian rupa sehingga dapat dikatakan bahwa kehutanan  merupakan seni , ilmu dan praktek dalam mengelola sumber daya hutan dan isinya untuk kesejahteraan umat manusia.
Blog ini berisi tentaang catatan kecil Ilmu Kehutanan,jadi buat teman-teman blogger yang ingin mencari silakan kunjugi http://rickhyforesterunhalu07.blogspot.com. 
 
Dalam memanfaatkan hutan yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui memerlukan sistem pengelolaan hutan yang bijaksana salah satunya ialah dengan mengetrapkan prinsip kelestarian. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pemahaman tentang hutan sebagai suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan perlu dihayati serta dipahami oleh semua insan yang memanfaatkan hutan demi kehidupannya melalui pengusaan ilmu dan seni serta teknologi hutan dan kehutanan.
Hutan mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, sejak manusia lahir sampai nanti masuk ke liang kubur manusia memerlukan produk yang dihasilkan dari hutan. Hutan memberikan perlindungan dan naungan dan produk-produk yang dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Demikian pula hutan merupakan tempat hidupnya binatang liar dan sumber plasma nutfah yang semuanya juga berguna bagi kelangsungan kehidupan manusia dijagad raya ini.
 Munculnya ilmu kehutanan tidak lepas dari kebutuhan manusia akan adanya manfaat dari hutan. Areal hutan yang dahulunya menyelimuti seluruh daratan dunia dengan semakin bertambahnya populasi penduduk dunia, sekarang mulai berkurang. Laju degradasi  areal hutan didaerah tropika tercatat  rata-rata 800.000 Ha per tahun. 
Jerman merupakan negara cikal bakalnya Ilmu Kehutanan,  misalnya  KOSTLER dikenal sebagai orang pertama yang berpendapat perlunya pendekatan ilmiah di kehutanan. Hal ini didasarkan kepada fakta bahwa sangat sulit dalam mengelola hutan bila hanya didasarkan pada pengalaman yang pendek, sedangkan ciri kegiatan kehutanan memerlukan jangka produksi yang panjang. Buku yang berkaitan tentang hutan dikarang pada tahun 1713 oleh Hannss Carl  von CARLOWITZ dengan judul “Silvicultura oekonomika”. Pada abad ke 18 dengan makin tumbuhnya kehutanan dan makin pentingnya kehutanan dalam perekonomian maka mazhab “Cameralism” mulai membicarakan tentang hutan. Mazhab “cameralism” inilah yang membuat dasar sistematika pertama ilmu kehutanan. Pemikiran lebih lanjut dalam penyelidikan ilmiah tentang penomena hutan berasal dari aliran “pemburu lawan kehutanan” yaitu yang berasal dari pengalaman lapangan penggembalaan dihutan . Perangsang dan ide juga datang dari ilmu alamiah khususnya dari Perancis.
Pada akhir abad ke 18 komplitlah sintesa dari teori dan praktik kehutanan yang ditulis oleh ahli kehutanan  klasik seperti COTTA, HARTIG, PFEIL, HUNDESHAGEN dan HEYER.
Ilmu kehutanan dapat dikatakan merupakan penggabungan yang komplek dari berbagai disiplin ilmu, khususnya ilmu biologi, ilmu  alam, manajemen, ilmu sosial dan politik. Ilmu-ilmu tersebut diramu sedemikian rupa sehingga dapat dikatakan bahwa kehutanan  merupakan seni , ilmu dan praktek dalam mengelola sumber daya hutan dan isinya untuk kesejahteraan umat manusia.

0 komentar:

Posting Komentar