Blog ini berisi tentaang catatan kecil Ilmu Kehutanan,jadi buat teman-teman blogger yang ingin mencari silakan kunjugi http://rickhyforesterunhalu07.blogspot.com.
Dalam
memanfaatkan hutan yang merupakan sumber daya alam yang dapat
diperbarui memerlukan sistem pengelolaan hutan yang bijaksana salah
satunya ialah dengan mengetrapkan prinsip kelestarian. Untuk mencapai
tujuan tersebut maka pemahaman tentang hutan sebagai suatu masyarakat
tumbuh-tumbuhan perlu dihayati serta dipahami oleh semua insan yang
memanfaatkan hutan demi kehidupannya melalui pengusaan ilmu dan seni
serta teknologi hutan dan kehutanan.
Hutan
mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, sejak manusia lahir
sampai nanti masuk ke liang kubur manusia memerlukan produk yang
dihasilkan dari hutan. Hutan memberikan perlindungan dan naungan dan
produk-produk yang dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya.
Demikian pula hutan merupakan tempat hidupnya binatang liar dan sumber
plasma nutfah yang semuanya juga berguna bagi kelangsungan kehidupan
manusia dijagad raya ini.Munculnya ilmu kehutanan tidak lepas dari kebutuhan manusia akan adanya manfaat dari hutan. Areal hutan yang dahulunya menyelimuti seluruh daratan dunia dengan semakin bertambahnya populasi penduduk dunia, sekarang mulai berkurang. Laju degradasi areal hutan didaerah tropika tercatat rata-rata 800.000 Ha per tahun.
Jerman merupakan negara cikal bakalnya Ilmu Kehutanan, misalnya KOSTLER dikenal
sebagai orang pertama yang berpendapat perlunya pendekatan ilmiah di
kehutanan. Hal ini didasarkan kepada fakta bahwa sangat sulit dalam
mengelola hutan bila hanya didasarkan pada pengalaman yang pendek,
sedangkan ciri kegiatan kehutanan memerlukan jangka produksi yang
panjang. Buku yang berkaitan tentang hutan dikarang pada tahun 1713 oleh
Hannss Carl von CARLOWITZ dengan judul “Silvicultura oekonomika”.
Pada abad ke 18 dengan makin tumbuhnya kehutanan dan makin pentingnya
kehutanan dalam perekonomian maka mazhab “Cameralism” mulai membicarakan
tentang hutan. Mazhab “cameralism” inilah yang membuat dasar
sistematika pertama ilmu kehutanan. Pemikiran lebih lanjut dalam
penyelidikan ilmiah tentang penomena hutan berasal dari aliran “pemburu
lawan kehutanan” yaitu yang berasal dari pengalaman lapangan
penggembalaan dihutan . Perangsang dan ide juga datang dari ilmu alamiah
khususnya dari Perancis.
Pada akhir abad ke 18 komplitlah sintesa dari teori dan praktik kehutanan yang ditulis oleh ahli kehutanan klasik seperti COTTA, HARTIG, PFEIL, HUNDESHAGEN dan HEYER.
Ilmu kehutanan dapat dikatakan merupakan penggabungan yang komplek dari berbagai disiplin ilmu, khususnya ilmu biologi, ilmu alam, manajemen, ilmu sosial dan politik. Ilmu-ilmu tersebut diramu sedemikian rupa sehingga dapat dikatakan bahwa kehutanan merupakan seni , ilmu dan praktek dalam mengelola sumber daya hutan dan isinya untuk kesejahteraan umat manusia.
Blog ini berisi tentaang catatan kecil Ilmu Kehutanan,jadi buat teman-teman blogger yang ingin mencari silakan kunjugi http://rickhyforesterunhalu07.blogspot.com.
Dalam
memanfaatkan hutan yang merupakan sumber daya alam yang dapat
diperbarui memerlukan sistem pengelolaan hutan yang bijaksana salah
satunya ialah dengan mengetrapkan prinsip kelestarian. Untuk mencapai
tujuan tersebut maka pemahaman tentang hutan sebagai suatu masyarakat
tumbuh-tumbuhan perlu dihayati serta dipahami oleh semua insan yang
memanfaatkan hutan demi kehidupannya melalui pengusaan ilmu dan seni
serta teknologi hutan dan kehutanan.
Hutan
mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, sejak manusia lahir
sampai nanti masuk ke liang kubur manusia memerlukan produk yang
dihasilkan dari hutan. Hutan memberikan perlindungan dan naungan dan
produk-produk yang dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya.
Demikian pula hutan merupakan tempat hidupnya binatang liar dan sumber
plasma nutfah yang semuanya juga berguna bagi kelangsungan kehidupan
manusia dijagad raya ini.Munculnya ilmu kehutanan tidak lepas dari kebutuhan manusia akan adanya manfaat dari hutan. Areal hutan yang dahulunya menyelimuti seluruh daratan dunia dengan semakin bertambahnya populasi penduduk dunia, sekarang mulai berkurang. Laju degradasi areal hutan didaerah tropika tercatat rata-rata 800.000 Ha per tahun.
Jerman merupakan negara cikal bakalnya Ilmu Kehutanan, misalnya KOSTLER dikenal
sebagai orang pertama yang berpendapat perlunya pendekatan ilmiah di
kehutanan. Hal ini didasarkan kepada fakta bahwa sangat sulit dalam
mengelola hutan bila hanya didasarkan pada pengalaman yang pendek,
sedangkan ciri kegiatan kehutanan memerlukan jangka produksi yang
panjang. Buku yang berkaitan tentang hutan dikarang pada tahun 1713 oleh
Hannss Carl von CARLOWITZ dengan judul “Silvicultura oekonomika”.
Pada abad ke 18 dengan makin tumbuhnya kehutanan dan makin pentingnya
kehutanan dalam perekonomian maka mazhab “Cameralism” mulai membicarakan
tentang hutan. Mazhab “cameralism” inilah yang membuat dasar
sistematika pertama ilmu kehutanan. Pemikiran lebih lanjut dalam
penyelidikan ilmiah tentang penomena hutan berasal dari aliran “pemburu
lawan kehutanan” yaitu yang berasal dari pengalaman lapangan
penggembalaan dihutan . Perangsang dan ide juga datang dari ilmu alamiah
khususnya dari Perancis.
Pada akhir abad ke 18 komplitlah sintesa dari teori dan praktik kehutanan yang ditulis oleh ahli kehutanan klasik seperti COTTA, HARTIG, PFEIL, HUNDESHAGEN dan HEYER.
Ilmu kehutanan dapat dikatakan merupakan penggabungan yang komplek dari berbagai disiplin ilmu, khususnya ilmu biologi, ilmu alam, manajemen, ilmu sosial dan politik. Ilmu-ilmu tersebut diramu sedemikian rupa sehingga dapat dikatakan bahwa kehutanan merupakan seni , ilmu dan praktek dalam mengelola sumber daya hutan dan isinya untuk kesejahteraan umat manusia.
0 komentar:
Posting Komentar